Labuhan Maringgai – 27/05/25
Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, meresmikan secara langsung Program Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat (PESONA) di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Selasa, 27 Mei 2025. Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memberdayakan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas ekonomi, sosial, dan akses layanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan bahwa Program PESONA tidak hanya berfokus pada sektor ekonomi kerakyatan seperti pertanian, perikanan, dan UMKM, tetapi juga mengedepankan pentingnya legalitas usaha melalui sistem perizinan modern berbasis digital.
"Saat ini, seluruh proses perizinan usaha, baik mikro, kecil maupun menengah, sudah terintegrasi melalui sistem OSS atau Online Single Submission. Kami mendorong masyarakat, terutama pelaku usaha di desa, untuk segera mendaftarkan usahanya secara resmi agar bisa mendapatkan perlindungan hukum, akses permodalan, serta program bantuan pemerintah lainnya," tegas Bupati Ela.
OSS adalah sistem perizinan berusaha berbasis teknologi informasi yang dikembangkan pemerintah pusat dan diterapkan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Lampung Timur. Melalui OSS, masyarakat dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), hingga sertifikat standar usaha secara online dan transparan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperluas layanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Timur juga menghadirkan layanan jemput bola dan sosialisasi OSS ke desa-desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di daerah terpencil atau pesisir dapat mengakses layanan yang sama dengan masyarakat di pusat kota.
Program PESONA juga menghadirkan pelatihan pengembangan UMKM, bantuan alat produksi, pemberdayaan kelompok tani dan nelayan, serta revitalisasi infrastruktur sosial desa seperti posyandu dan balai desa.