Lampung Timur,13/06/25 — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Jumat, 13 Juni 2025. Acara Grand Launching ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat, sekaligus bagian dari transformasi digital pelayanan publik di daerah.


Peresmian dilakukan oleh Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, dengan dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian PANRB Via Zoom meeting, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mitra instansi vertikal. Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa kehadiran MPP menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.


“Kita ingin mewujudkan pelayanan publik yang berstandar nasional, ramah masyarakat, dan dapat diakses dengan lebih praktis. Ini juga bagian dari upaya kita untuk mendukung investasi dan kemajuan daerah,” ujar Hj. Ela Siti Nuryamah.


Layanan Terintegrasi di Satu Lokasi

Mal Pelayanan Publik Lampung Timur menghadirkan lebih dari 50 layanan terintegrasi dari berbagai instansi, termasuk:


  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) – pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – perizinan usaha, rekomendasi OSS
  • Samsat – layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Kejaksaan, Polres,Bank Lampung, dan berbagai instansi lainnya


Kehadiran MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan hanya dalam satu tempat, dengan dukungan fasilitas yang nyaman, sistem antrean digital, dan petugas pelayanan yang profesional.


Dengan peresmian ini, Kabupaten Lampung Timur menjadi bagian dari jaringan nasional Mal Pelayanan Publik. Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 285 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia. Angka ini meningkat dari sebelumnya 272 unit pada pertengahan 2024 dan hanya 230 unit pada akhir 2023.


Penambahan 13 MPP baru di tahun 2025 merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan program prioritas Kementerian PANRB untuk membangun pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan transparan.


MPP Lampung Timur diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan, terutama di era digitalisasi. Fasilitas ini juga mendukung percepatan perizinan dan investasi di daerah, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Sebagai bentuk tanggung jawab berkelanjutan, Pemerintah Daerah Lampung Timur akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan, termasuk integrasi sistem digital, peningkatan kualitas SDM pelayanan, serta penambahan jenis layanan sesuai kebutuhan masyarakat.


Peresmian MPP ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga bukti konkret bahwa pelayanan publik bisa hadir secara humanis, terintegrasi, dan modern. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Lampung Timur siap menjadi kabupaten yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan warganya.