Lampung Timur,13/06/25 — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Jumat, 13 Juni
2025. Acara Grand Launching ini menjadi momentum penting dalam peningkatan
kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat, sekaligus bagian dari
transformasi digital pelayanan publik di daerah.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Lampung Timur,
Hj. Ela Siti Nuryamah, dengan dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian
PANRB Via Zoom meeting, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mitra instansi
vertikal. Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa kehadiran MPP menjadi
bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat,
mudah, terjangkau, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin mewujudkan pelayanan publik
yang berstandar nasional, ramah masyarakat, dan dapat diakses dengan lebih
praktis. Ini juga bagian dari upaya kita untuk mendukung investasi dan kemajuan
daerah,” ujar Hj. Ela
Siti Nuryamah.
Layanan Terintegrasi di Satu Lokasi
Mal Pelayanan Publik Lampung Timur menghadirkan lebih dari 50 layanan terintegrasi dari berbagai instansi, termasuk:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) – pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – perizinan usaha, rekomendasi OSS
- Samsat – layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor
- BPJS Ketenagakerjaan
- Kejaksaan, Polres,Bank Lampung, dan berbagai instansi lainnya
Kehadiran MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan hanya dalam satu tempat, dengan dukungan fasilitas yang nyaman, sistem antrean digital, dan petugas pelayanan yang profesional.
Dengan peresmian ini, Kabupaten Lampung Timur menjadi bagian dari jaringan nasional Mal Pelayanan Publik. Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 285 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia. Angka ini meningkat dari sebelumnya 272 unit pada pertengahan 2024 dan hanya 230 unit pada akhir 2023.
Penambahan 13 MPP baru di tahun 2025 merupakan
hasil dari kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan
reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini
sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan program prioritas
Kementerian PANRB untuk membangun pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan
transparan.
MPP Lampung Timur diharapkan menjadi solusi jangka
panjang bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan, terutama di era
digitalisasi. Fasilitas ini juga mendukung percepatan perizinan dan investasi
di daerah, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memperkuat kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah.
Sebagai bentuk tanggung jawab berkelanjutan,
Pemerintah Daerah Lampung Timur akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan
layanan, termasuk integrasi sistem digital, peningkatan kualitas SDM pelayanan,
serta penambahan jenis layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peresmian MPP ini tidak hanya menjadi pencapaian
administratif, tetapi juga bukti konkret bahwa pelayanan publik bisa hadir
secara humanis, terintegrasi, dan modern. Dengan semangat kolaborasi dan
inovasi, Lampung Timur siap menjadi kabupaten yang lebih maju dan responsif
terhadap kebutuhan warganya.