I. SEKTOR PERIKANAN
Potensi Wilayah
Di pesisir Lampung Timur mulai dari Muara Belukang ( Way Sekampung) di Pasir Sakti sampai Koala Penet (Way Curup) di Labuhan Maringgai merupakan hamparan yang berpotensi sebagai tambak seluas 8271 Ha, diluar lahan konservasi TNWK (Manter Plan Pengembangan Kawsan Minapolitan, 2011)
Dari potensi yang 8271 Ha, termanfaatkan 6567 ha, 1095 ha budidaya intensiv dengan komoditas udang vannamei (Litopenaeus vannamei) dengan produktifitas 10-12 ton/ha atau sekitar 13.140 ton /tahun udang segar, dan 970 ha semi Intensif dengan produktifitas 2425 ton/tahun belum termasuk bandeng, nila dan udang windunya.
Kawasan Minapolitan
Sejak dari tahun 2010 Kabupaten Lampung Timur ditetapkan menjadi Kawasan Minapolitan dengan Keputusan Mentri Kelautan dan Perikanan No : KEP.32/MEN/2010 TENTANG PENETAPAN KAWASAN MINAPOLITAN
Kecamatan di Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai sudah ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan dengan SK Bupati nomor : B.324/04/SK/2010, dimana perikanan sebagai penggerak ekonomi yang di dukung oleh lintas sektoral sehingga menjadi kawasan yang tumbuh dan dan berkembang serta berksinambungan
Kenapa bisnis udang vaname :
1. Komoditas primadona ekspor
2. Permintaan dalam dan luar negeri tinggi
3. Harga tinggi Rp. 60.000,-/kg s.d Rp. 120.000,-/kg
4. Tahan penyakit
5. Pertumbuhan relatif cepat
Investasi :
Budidaya (Aquacultur) Udang Vannamei (Litopenaeus vannamei)
Pakan Udang
Sarana Produksi (Probiotik, Kapur,
Industri Pendukung Budidaya
- 1. Pabrik Es
- 2. Gudang Beku (Colt Storage)