I. SEKTOR PERIKANAN

Potensi Wilayah

Di pesisir Lampung Timur mulai dari Muara Belukang ( Way Sekampung) di Pasir Sakti sampai Koala Penet (Way Curup) di Labuhan Maringgai merupakan hamparan yang berpotensi sebagai tambak seluas 8271 Ha, diluar lahan konservasi TNWK (Manter Plan Pengembangan Kawsan Minapolitan, 2011)

Dari potensi yang 8271 Ha,  termanfaatkan 6567 ha, 1095 ha budidaya intensiv dengan komoditas udang vannamei (Litopenaeus vannamei) dengan produktifitas 10-12 ton/ha  atau sekitar 13.140 ton /tahun udang segar, dan 970  ha semi Intensif dengan produktifitas  2425 ton/tahun belum  termasuk bandeng, nila dan udang windunya.

Kawasan Minapolitan

Sejak dari tahun 2010 Kabupaten Lampung Timur ditetapkan menjadi Kawasan Minapolitan dengan Keputusan Mentri Kelautan dan Perikanan No : KEP.32/MEN/2010 TENTANG PENETAPAN KAWASAN MINAPOLITAN

Kecamatan di Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai sudah ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan dengan  SK Bupati nomor : B.324/04/SK/2010, dimana perikanan sebagai penggerak ekonomi yang di dukung oleh lintas sektoral sehingga menjadi kawasan yang tumbuh dan dan berkembang serta berksinambungan

Kenapa bisnis udang vaname :

1. Komoditas primadona ekspor

2. Permintaan dalam dan luar negeri tinggi

3. Harga tinggi Rp. 60.000,-/kg s.d Rp. 120.000,-/kg

4. Tahan penyakit

5. Pertumbuhan relatif cepat

Investasi :

 Budidaya (Aquacultur) Udang Vannamei (Litopenaeus vannamei)

 Pakan Udang

 Sarana Produksi (Probiotik, Kapur,

 Industri Pendukung Budidaya

  • 1. Pabrik Es
  • 2. Gudang Beku (Colt Storage)